Berkaca Kasus Pemalang, Ade RACAK : Bakal Ada Banyak Pejabat Pemkab Cirebon Jadi Tersangka

    Berkaca Kasus Pemalang, Ade RACAK : Bakal Ada Banyak Pejabat Pemkab Cirebon Jadi Tersangka

    CIREBON || Kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang terus berlanjut dan KPK kembali menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka, bisa saja terjadi juga dalam perkara mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

    Ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang mengakui memberi uang kepada Sunjaya, tidak menutup kemungkinan banyak yang terjerat hukum.

    Dalam kasus di Kabupaten Pemalang, Bupati Mukti Agung Wibowo dan sejumlah pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kemudian, KPK kembali menetapkan tersangka dan menangkap sejumlah pejabat.

    Ketua Umum Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK), Ade Riyaman berpendapat, kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang sama dengan yang di Kabupaten Cirebon.

    "Sama-sama jual beli jabatan, ratusan pejabat setor uang ke Pak Sunjaya untuk promosi maupun geser posisi. Ada juga yang setor bulanan dan fee proyek. Semua sudah terbuka dalam sidang Pak Sunjaya. Ratusan pejabat mengakuinya di hadapan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Ada pengakuan memberi atau menyuap, karena faktanya untuk naik jabatan dan sebagainya. Jadi, tidak tertutup kemungkinan KPK menetapkan banyak tersangka baru, " tandas Ade, Rabu (7/6/2023).

    Bila itu terjadi, lanjutnya, ada banyak pejabat di Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun yang sudah pensiun menjadi tersangka.

    "Bakal bedol desa, banyak kursi kosong di dinas/badan/kantor/bidang dan lainnya. ini sangat mengkhawatirkan kalau benar terjadi, " ujarnya.

    Menurut Ade, pihaknya sudah mendengar banyak pejabat di Pemerintah Kabupaten Cirebon yang ketakutan bakal jadi tersangka. 

    "Ini bukan soal suka dan tidak suka, tapi konteks hukum. Dimata hukum kan sama, yang memberi maupun yang menerima. Kalaupun disebut dipaksa atau diperintah, ada fakta terjadi pejabat yang setor itu naik jabatan maupun geser tempat. Pada akhirnya ada manfaat dan menguntungkan kedua belah pihak, " imbuhnya.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kerawanan Siang Hari, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Patroli dialogis dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon Gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan
    Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami