KABUPATEN KUNINGAN - Menjabat sebagai Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan terus unjuk karya untuk kemajuan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Terutama dalam infrastruktur jalan yang jauh dari pusat kota. Keinginannya untuk membuat masyarakat pedesaan nyaman dalam melakukan aktifitas guna meningkatkan perekonomian, terus Ia lakukan.
Dalam waktu 1 tahun 4 bulan, karya Dandim Kuningan Letkol Czi David Nainggolan dibantu pemerintah setempat di luar program terbukti nyata. Diantaranya, latasir jalan di Pesantren Desa Pamijahan Kecamatan Ciawigebang sepanjang 125 m, Rabat beton di Desa Ciporang, pembukaan jalan di Desa Gewok Kecamatan Garawangi sepanjang 2, 6 km, pembukaan jalan sepanjang 1, 8 km di Desa Kutawaringin, pembukaan jalan di Desa Pakapasan dan Desa Rambatan sepanjang 1, 4 km dan pembukaan jalan di Desa Sumber Jaya Kecamatan Ciwaru sepanjang 1, 2 km.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Dandim yang dikenal baik oleh anggotanya, berani membelah bukit untuk membuka jalan di Desa Pinara menuju Desa Gunung Aci sepanjang 3, 2 km. Tidak hanya itu, Ia juga membuka jalan sepanjang 2.3 km di Desa Pugag, serta Pembukaan jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Ciawigebang dengan panjang 1.65 km yang merupakan calon untuk sasaran TMMD Reguler Tahun 2023.
Tidak berhenti disitu, Dandim Kuningan pun terus melakukan pembukaan jalan yang menghubungkan Desa Sindangjawa - Desa Ciketak - Desa Nangka - Desa Longkewang Kecamatan Kadugede dengan panjang ± 7.5 km. Dalam pelaksanaannya, Dandim beserta jajarannya didukung aparat desa dan masyarakat setempat untuk menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi wisata berupa Agro Buah seluas 40 hektar di Kabupaten Kuningan, pekerjaan masih berlangsung.
"Pekerjaan ini dapat berjalan dengan baik karena support dari Pemerintah Kabupaten Kuningan terutama Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kuningan, " ujar Dandim Kuningan, Sabtu (30/4/2022).
Tidak hanya itu, Letkol Czi David Nainggolan juga telah menghibahkan tanah seluas 1000 m⊃2; atau sekitar 70 bata di daerah Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan kepada 3 (tiga) organisasi. Dikatakannya, tanah tersebut untuk dibangun tempat peribadatan dan rumah singgah.
"Hidup adalah kesempatan. Anggap saja tanah yang saya hibahkan ini adalah kenang kenangan untuk masyarakat disini. Apalagi rencananya akan dibangun rumah singgah dan tempat peribadatan. Semoga ini bisa bermanfaat, " ungkapnya.
Ia menjelaskan, tanah tersebut bukanlah tanah sengketa. Ia beli dan dibantu dari salah satu warga Cigugur dengan harga per bata 7 juta (± 500 juta). "Ini tanah legal bersertifikat. Sertifikat induk sudah saya pecah menjadi tiga sertifikat melalui BPN Kabupaten Kuningan. Jadi semuanya sudah legal dan aman, " imbuhnya.
Dandim juga menegaskan, tanah berkekuatan hukum karena sebelum dihibahkan ke 3 (tiga) organisasi tersebut sudah masuk Notaris. "Saya berharap apa yang sudah saya berikan ini bisa bermanfaat bagi banyak orang, " tandasnya. (***)