CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan terealisasi pada akhir 2022. Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan membantu masyarakat saat melakukan segala sesuatu yang menyangkut dengan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengatakan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini bisa membantu masyarakat untuk mengurus segala sesuatu dengan satu pintu. Menurutnya, di era modernisasi ini, pemerintah harus mengikuti jaman. Dimana semua bisa dilakukan dengan cepat.
"Pemerintah ingin melayani masyarakat dengan satu pintu. Agar mereka yang akan melakukan segala sesuatunya bisa terlayani dengan maksimal, tanpa harus mondar-mandir kesana kemari, semuanya ada di Mal Pelayanan Publik, " kata Imron usai membuka acara Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon tahun 2022 di Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Jumat kemarin (10/6/2022).
Imron menjelaskan, Mal Pelayanan Publik tersebut sudah dicanangkan pada tahun sebelumnya. Namun karena tidak adanya anggaran dan masih terkena recofucing Covid-19 sehingga tertunda.
"Saya ingin Mal Pelayanan Publik akhir tahun 2022 ini bisa beroperasi, walau belum 100 persen. Karena kalau nunggu 100 persen bisa lama, jadi sambil berjalan kekurangannya nanti kita akan lengkapi, " katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, H. Sugeng Darsono SH mengatakan, untuk tempat Mal Pelayanan Publik sendiri akan bertempat di kantor DPMPTSP. Menurutnya, semua persiapan sudah dilakukan agar MPP ini bisa beroperasi pada akhir tahun.
"Mudah-mudahan akhir tahun 2022 bisa beroperasi dan bisa diresmikan, " ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, untuk anggaran MPP sendiri mengunakan anggaran murni APBD Kabupaten Cirebon. Bahkan kini sudah masuk tahap lelang.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"Kita anggarkan Rp 3miliar lebih itu untuk renovasi gedung, sarana prasarana dan sistem, karena kita menggunakan gedung yang ada, " ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, nantinya MPP ini akan diisi 45 outlet dari 35 instansi vertikal, seperti pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan instansi yang berkaitan dengan layanan publik yang ada di Kabupaten Cirebon. Sehingga pelayanan kedepan bisa maksimal dan masyarakat bisa terbantu.
"Didalamnya nanti ada SKPD yang memang punya pelayanan publik, seperti Dinkes, Disdukcapil, Dinsos dan lainnya. Bahkan pelayanan SIM, serta Pojok Nikah dari Pengadilan Agama juga ada di Mal Pelayanan Publik ini, " ungkapnya. (Bekti)