KOTA CIREBON - Ketua umum Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Brigade Intellectual Socializer (BRINGAZ) Yudi (Bim) menyatakan dukungannya terhadap aparat kepolisian untuk menumpas geng motor. Ia juga mengutarakan harapan agar polisi dapat melakukan langkah spektakuler dalam rangka menertibkan aksi geng dan preman bermotor.
"Kami mendukung aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap anggota geng motor dan preman bermotor yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat, " ucap Yudi saat menghadiri apel deklarasi anti geng motor di halaman upacara Balaikota Cirebon, Selasa (31/5/2022).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Ia menginginkan pihak kepolisian serius dalam menangani dan memberantas aksi geng motor karena aktivitas tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat Cirebon.
"Ini jelas sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, " kata Yudi.
Dia menegaskan, keganasan tindak kriminal geng motor ini sudah pada tahap sangat mengkhawatirkan, bahkan aksi brutal mereka tidak jarang memakan korban jiwa.
Menurut dia, bila polisi bisa menangkap pelaku terorisme dengan mudah dan cepat, maka seharusnya tidak boleh lamban dalam menangani geng motor yang juga meresahkan warga.
Ia juga menyatakan agar kepolisian harus mengutamakan penegakan hukum dengan memproses siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Hal ini harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat negara, agar masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri, " ucapnya.
Yudi juga menegaskan bahwa operasi penertiban geng motor dan preman bermotor ini jangan hanya sekadar menangkap dan menjebloskannya ke penjara, tetapi bisa lebih jauh yakni dapat mengembalikan mereka ke jalan yang benar.
Ormas BRINGAZ siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas geng motor yang sering bertindak anarkis.
"Tindakan yang sudah meresahkan masyarakat ini juga menjadi keprihatinan kami, " kata Ketua Yudi.
Dia juga mengatakan, pemberantasan geng motor tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi sendirian, namun juga harus dibantu oleh masyarakat. (Bekti)