Respon Cepat, Satreskrim Polres Ciko Bekuk Preman Terminal Harjamukti yang Viral di Medsos

    Respon Cepat, Satreskrim Polres Ciko Bekuk Preman Terminal Harjamukti yang Viral di Medsos

    KOTA CIREBON - Menindaklanjuti beredarnya video tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh calo penumpang atau preman di terminal Harjamukti beberapa hari lalu, langsung mendapatkan respon dari Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar SH, S.IK, MH. Hari ini Mengadakan konpres terkait permasalahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK bertempat di Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (04/03/2022).

    Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK menjelaskan, berdasarkan bukti dari tayangan video yang beredar di media sosial Facebook, Polres Cirebon kota segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam jam tim Reskrim Polres Ciko dapat menangkap pelaku dirumahnya.

    "Kejadian berawal saat korban SP (19) bersama teman-temannya, sekitar jam 17.00 WIB turun dari bus di terminal Bus Harjamukti Cirebon dan menunggu angkutan elf jurusan Sindanglaut Kab. Cirebon, " jelasnya.

    "Kemudian SP naik elf yang sedang ngetem. Tak berapa lama masuk, pelaku yang memberikan karcis elf dan meminta ongkos elf sebesar Rp35.000, perorang. Karena tidak sesuai tarif korban bersama teman temannya keberatan dan turun dari elf. Pasalnya, tarif normal elf hanya Rp10.000, perorang, " ungkap Wakapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

    Masih menurut Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, setelah korban turun dari elf untuk berganti elf, Pelaku langsung memukul korban dan mengenai mata sebelah kanan, dan juga menarik kerah korban lainnya hingga terjatuh. Setelah melakukan aksinya pelaku pulang bersama temannya, meninggalkan korban.

    "Kita juga berterima kasih terhadap masyarakat dengan viralnya video tersebut kita langsung dapat menangkap para pelaku, " imbuhnya.

    Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan juga pasal 335 ayat 1 KHUPidana.

    "Meskipun pasal ini hukumannya dibawah 5 tahun penjara, namun pasal 335 ini pengecualian dan dapat dilakukan penahanan, " terangnya.

    "Tersangka merupakan seorang anak buah kapal (ABK) yang sedang menunggu panggilan untuk berlayar. Karcisnya dia buat sendiri dan dia menaikkan harganya ke 35 ribu yang seharusnya harga karcisnya 10 ribu, ” tutur Troy.

    "Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat kejadian tersebut, tersangka tengah dalam kondisi mabuk, " Tutup Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK.

    Turut hadir dalam giat Konpres pada hari ini Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK, . Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH., Kasi Propam Iptu Sukirno, SH., Kanit PPA Ipda Wahyu, SH., dan Ipda Fajrin, SH. serta Iptu Ngatidja, SH.MH. selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Subekti)

    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Begal Pedagang Mainan, Dibekuk Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi Kasih dengan Anak Yatim, AKP Triyono...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Binrohtal Rutin Bersama Da'i kamtibmas Polsek kaliwedi untuk menciptakan karakter anggota Polsek kaliwedi Polresta Cirebon yang Agamis dan Humanis.yg di sayangi masyarakat. 
    Bhabinkamtibmas Desa Cikalahang Laksanakan Sambang Kantor Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Sambang Satkampling Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif
    Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga masyarakat serta Patroli Obyek Vital Bank Mandiri di wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon.
    Sambang Petani Langsung di Sawah, Personil Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Gebang Polresta Cirebon laksanakan Pengaman arak-arakan malam hari di Desa Kalipasung
    Sinergitas TNI-POLRI, Sambang Warga dalam MENCIPTAKAN KAMTIBMAS YG AMAN DAN KONDOSIP DI desa Binaannya.
    Kapolsek Babakan, Kanit Binmas Dan Bhabinkamtibmas Rutinitas Giat Patroli Satkamling Ke Pos Ronda Yang Ada Di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.
    Laksanakan Ops Pekat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Berbagai Jenis Miras
    Polsek Plered Melaksanakan Patroli rawan malam di SPBU Ds. Tegalsari Kec. Plered
    Para Pejabat di Kelurahan Diperiksa Inspektorat terkait Kasus Sewa Tanah
    Bhabinkamtibmas Polsek Klangenan Hadiri Dan Amankan Lelang Tanah Titisara Desa Jamblang
    untuk ciptakan kondusifitas yang aman dan kondusif Pilwu serantak Tahun 2023  Kapolsek Sedong laksanakan  pengamanan dan kawal TPS  Pilkades Desa Sedongkidul.
    Kapolsek Susukan Lebak Ikuti Upacara HUT RI
    Pemdes Serang & Polsek Klangenan Sepakat Peduli Warga Stunting

    Ikuti Kami