Wagub Jabar: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat

    Wagub Jabar: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

    KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, kegiatan penambangan di Jabar yang aktivitasnya tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri. Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara. 

    Demikian dikemukakan Wagub Jabar dari kediaman di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya saat memberi arahan dalam rapat secara virtual  hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum, Selasa (8/2/2022).

    Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) lalu, Pak  Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum telah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg. 

    Dalam sidak tersebut didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional. 

    "Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan, " ujar Pak Uu. 

    Menurutnya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemda Provinsi Jabar,  unsur kcamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana. 

    "Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang, " ucapnya. 

    Warga Nagreg khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara. 

    "Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah, " ungkapnya. 

    Pak Uu pun melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal. Menurutnya, pembeli yang membeli barang dari hasil penambangan ilegal bisa dianggap penadah, dan dapat dipidana. 

    "Keputusan dari rapat ini menjadi bentuk respons kita terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang mengemuka. Saya berharap ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg, " tuturnya. 

    Selain di kawasan Nagreg, Pak Uu juga mengimbau stakeholder terkait turut memantau titik penambangan lainnya di Jabar. Ini penting agar setiap kegiatan ekonomi di Jabar tak ada yang merugikan warga lainnya. 

    "Pembahasan ini diharapkan tak hanya untuk kawasan Nagreg karena juga banyak laporan kepada kami tentang penambangan liar di lokasi lainnya di Jabar. Setelah Nagreg selesai, kita akan bahas untuk wilayah yang lain, " pungkasnya. (***)

    Wagub Jabar Penambangan Ilegal Tindak Tegas
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ridwan Kamil: Kehadiran Kampus 2 Polman...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Kota Cirebon Akan Kembali Giatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Binrohtal Rutin Bersama Da'i kamtibmas Polsek kaliwedi untuk menciptakan karakter anggota Polsek kaliwedi Polresta Cirebon yang Agamis dan Humanis.yg di sayangi masyarakat. 
    Patroli Dialogis Polsek Sumber dengan Tukang Parkir  Mendengar aduan adanya Pungli
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Kegiatan Open Gate Grebeg Cirebon Katon dalam rangka hari jadi Kab. Cirebon ke 542 th 2024.
    Antisipasi dan cegah gangguan Kamtibmas Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan Patroli rawan siang.
    Patroli Malam Polsek Sumber Polresta Cirebon Sambangi Pemuda Nongkrong Berikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Gebang Polresta Cirebon laksanakan Pengaman arak-arakan malam hari di Desa Kalipasung
    Kapolsek Babakan, Kanit Binmas Dan Bhabinkamtibmas Rutinitas Giat Patroli Satkamling Ke Pos Ronda Yang Ada Di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.
    Sinergitas TNI-POLRI, Sambang Warga dalam MENCIPTAKAN KAMTIBMAS YG AMAN DAN KONDOSIP DI desa Binaannya.
    Personil Polsek Karangsembung Berikan Pelayanan Optimal Dalam Pengamanan Ibadah Umat Nasrani
    Laksanakan Ops Pekat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Berbagai Jenis Miras
    Para Pejabat di Kelurahan Diperiksa Inspektorat terkait Kasus Sewa Tanah
    Bhabinkamtibmas Polsek Klangenan Hadiri Dan Amankan Lelang Tanah Titisara Desa Jamblang
    untuk ciptakan kondusifitas yang aman dan kondusif Pilwu serantak Tahun 2023  Kapolsek Sedong laksanakan  pengamanan dan kawal TPS  Pilkades Desa Sedongkidul.
    Kapolsek Susukan Lebak Ikuti Upacara HUT RI
    Pemdes Serang & Polsek Klangenan Sepakat Peduli Warga Stunting

    Ikuti Kami